Telaga Madirda Berjo nan Indah
Radar Pos.com.Karanganyar--- Kejaksaan Negeri
(Kejari) Karanganyar melakukan pemeriksaan terhadap tiga pengelola BUMDes Desa
Berjo atas laporan masyarakat pada awal Januari lalu. Saat ini, penyelidikan
dilakukan intensif guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan
dana BUMDes.
“Rencana minggu depan akan kita panggil lagi, ada
empat orang yang akan kami lakukan pemeriksaan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Karanganyar Mulyadi Sajaen, melalui Kasi Intel Guyus Kemal saat
dikonfirmasi wartawan, Senin (31/1).
Dikatakan, Kejaksaan akan memeriksa sesuai dengan
jadwal. Laporan yang masuk ke Kejaksaan, terkait laporan dugaan penyalahgunaan
dalam pengelolaan anggaran di BUMDes Berjo dari kepala desa yang lama kepada
kepala desa yang baru.
“Ya nanti arahnya kan juga ke situ (kepala desa — Red),
karena pengelolaan BUMDes itu kan juga ada kaitannya dengan Kepala Desa dan
sebagai pengelola juga,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, Kejari Karanganyar telah
melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga orang yakni PPK, Sekretaris dan
Bendahara BUMDes Berjo. Sementar Dr.BRM.Kusumo Putro, SH..MH .Menambahkan
usut tuntas siapapaun yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
ini,dalam LPJ ada dana Pengeluaran yang besar sekali untuk pengurusan biaya
hukum,
Kemudian biaya untuk apa dan diberikan kepada siapa itu harus jelas dan dalam perkara apa ? tanya kusumo Putro .MH warga ingin Kejelasan dan tak menutup kemungkinan Kepala Desa juga akan dipangi.
(Team)